Yth. Pelanggan Exabytes,
Sehubungan dengan implementasi sistem pelaporan pajak terbaru (CoreTax) oleh Direktorat Jenderal Pajak, kami informasikan bahwa setiap akun Exabytes kini hanya dapat menggunakan satu nomor NPWP — baik untuk Wajib Pajak Badan maupun Perorangan. Kebijakan ini bertujuan agar proses penerbitan faktur pajak dapat berjalan otomatis dan sesuai dengan data NPWP yang terdaftar.
Berikut hal-hal penting yang perlu diperhatikan:
- Jika Anda saat ini menggunakan beberapa nomor NPWP dalam satu akun, mohon untuk memisahkan dan mengelola kembali penggunaan akun, sehingga satu akun hanya memiliki satu nomor NPWP.
- Pembuatan akun baru untuk NPWP tambahan harus dilakukan paling lambat tanggal 16 Juni 2025.
- Jika hingga tanggal 16 Juni 2025 akun baru belum dibuat, maka invoice dan faktur pajak akan diproses menggunakan NPWP default yang tercatat pada akun.
- Langkah ini penting untuk memastikan faktur pajak Anda diproses otomatis melalui sistem CoreTax dan sesuai dengan NPWP yang tercantum dalam akun serta pada invoice.
- Untuk membuat akun baru, Anda dapat:
- Mengirim email ke billing@exabytes.co.id dengan mencantumkan email aktif dan scan NPWP, atau
- Mengisi formulir berikut: Creation of a new account (for multiple NPWP):
Jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami melalui email di billing@exabytes.co.id.
Terima kasih atas perhatian dan kerja sama Anda.