無法以Chinese (Traditional)使用此資料夾,請以English檢視
Products & Services Submit a ticket My Tickets
Selamat datang
Masuk  Mendaftar

Persyaratan Domain

Website akan dapat diakses dengan sebuah nama domain atau dengan kata lain domain adalah nama dari website. Setelah menentukan nama domainnya maka yang perlu ditentukan adalah tipe macam extentionnya. Tipe extentionnya terdiri atas gTLD dan ccTLD. Domain gTLD adalah domain internasional sedangkan domain ccTLD .ID menunjukan website Anda berasal dari Indonesia. Layanan pendaftaran domain yang diberikan EXABYTES mencakup domain gTLD dan ccTLD .ID. 

DOMAIN gTLD

Domain gTLD yang disediakan antara lain :

  1. .com (comersial)
  2. .org (organisasi)
  3. .net (network)
  4. .biz (bisnis)
  5. .info (informasi)
  6. .aero (penerbangan/aviation) Syarat: Harus memiliki .ID membership dan Password nya. Jika belum silahkan daftar di alamat berikut https://www.information.aero/node/add/request-aero-id
  7. .travel agak berbeda dari domain .gtld lainnya karena harus memiliki nomor UIN (unique identifying number) terlebih dahulu. Nomor UIN dikeluarkan oleh Registry Tralliance kepada calon registrant yang layak untuk dapat mendaftarkan domain .travel. Bagi anda yang ingin menggunakan domain .travel, sebelum mendaftarkan domain di MWN, silahkan anda miliki nomor UIN terlebih dahulu melalui : http://www.authentication.travel/register.jsp?type=U&ap=trap&aff=&subid=&salesid=
  8. .ngo adalah salah satu domain .gtld terbaru yang diperuntukan khusus untuk Organisasi Swadaya Masyarakat (LSM). Proses pendaftaran khusus domain .ngo ini agak berbeda dari domain .gtld lainnya, dimana pendaftar harus mengunjungi URL Portal OnGood.ong yang dikirim melalui email kepada pendaftar setelah melakukan pendaftaran. Pendaftar akan login ke atau mendaftar untuk account OnGood yang mengharuskan mereka untuk menyatakan bahwa mereka memenuhi kriteria yang ditetapkan untuk menjadi sebuah LSM atau ONG. https://help.opensrs.com/hc/en-us/articles/205508207
    Note: If the domain bundle fails validation, it will be marked for deletion, and deleted on day 360 by the registry. OpenSRS will not delete the domain bundle prior to that point. There will be no refund if the registry deletes the domain.
  9. .coop (Koperasi)

Eligible registrants must be one of the following:
– an organization formed as and/or considered cooperatives under applicable local law;
– an association comprised of cooperatives;
– an organization that is committed to the seven cooperative principles;
– an organization that is majority controlled by cooperatives; or,
– an entity whose operations are principally dedicated to serving cooperatives.
The registry will validate the registrant after processing registration of the domain.

The registry will send a validation email to
the registrant, placing the domain on Hold status. The registrant has 30 days to complete validation. Once the registrant is
validated, Hold status is removed and the domain is activated. If the registrant does not complete validation, the domain is
deleted and no refund is provided. Domains that have been previously validated via the CVC do not have to be validated again.
The validation process takes approximately 5 days under normal circumstances.

DOMAIN ccTLD .ID

sedangkan domain ccTLD .ID yang disediakan antara lain:

  1. .co.id (dapat dimiliki oleh siapa saja) syarat: SIUP / TDP atau (Akta Perusahaan (cover dan hal 1, NPWP) , Surat ijin yang setara , Sertifikat Merk (bila ada), KTP Republik Indonesia.
  2. .or.id (Organisai) syarat: Akte Notaris atau SK Intern Pendirian Organisasi, KTP Republik Indonesia
  3. .ac.id (Akademik/Universitas) syarat: SK Pendirian Lembaga dari Kementrian / Lembaga yang berwenang sesuai peraturan perundang-undangan , Surat Keterangan Rektor / Pimpinan Lembaga , KTP Republik Indonesia.
  4. .sch.id (Sekolah) syarat: Surat Pendirian Lembaga dari Kementrian atau SKPD terkait , Surat Keterangan Kepala Sekolah atau Pimpinan Lembaga , KTP Republik Indonesia.
  5. .go.id (Pemerintahan) syarat: Peruntukan maupun Persyaratan Domain desa.id diatur dalam Peraturan Mentri yang membidangi Komunikasi dan Informatika. Administrasi dilakukan oleh Depkominfo.
  6. .web.id (Bebas) syarat: KTP Penanggung Jawab Pendaftaran, Hak merk (Harus melampirkan surat izin dari perusahaan terkait apabila menggunakan nama/merk terkenal).
  7. .my.id (Bebas) syarat: KTP Republik Indonesia.
  8. .biz.id (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) syarat: KTP Republik Indonesia.
  9. .ponpes.id (Pondok pesantran) syarat: Surat keterangan pimpinan pondok pesantren atau pimpinan lembaga terkait dan KTP/Paspor.

Catatan: berbeda dengan domain gTLD seperti .com/net/org, domain .ID memiliki persyaratan-persyaratan tertentu. Meskipun domain masih available ketika dicek melalui WHOIS, belum tentu permintaan Anda akan sebuah nama domain dikabulkan. Jadi jangan berasumsi dulu domain tersebut akan menjadi milik Anda.

Apakah jawaban ini bermanfaat? Ya Tidak

Send feedback
Maaf kami tidak bisa membantu. Bantu kami mengembangkan artikel ini dengan umpan balik Anda.