Pengumuman Terkait Pelaksanaan Coretax System 2025

Dengan hormat,


Sehubungan dengan Peraturan Pemerintah terkait Pelaksanaan Coretax System 2025 dalam PMK No. 81 Tahun 2024.

Mengingat saat ini Exabytes sedang melakukan proses administratif terkait Sertifikat dan pembaharuan Module Coretax, kami informasikan bahwa untuk penerbitan Faktur Pajak per akhir Desember 2024 dan Januari 2025 akan mengalami keterlambatan waktu dari biasanya.

Namun, Exabytes berupaya semaksimal mungkin untuk tetap dapat menjalankan Penerbitan Faktur Pajak seperti biasanya. 

Pengertian dan Kerjasama dari pihak Pelanggan terkait hal ini sangat kami apresiasi.

Jika ada pertanyaan terkait Faktur Pajak Exabytes Pelaksanaan Coretax System 2025 silakan hubungi : [email protected] 


Kami menghargai perhatian dan kerja sama Anda dalam hal ini. Apabila ada pertanyaan, jangan ragu untuk menghubungi tim kami.


Terima kasih dan salam hormat,



PT. Exabytes Network Indonesia


Login or Signup to post a comment